Tes Penerimaan Santri Baru Muqimus Sunnah Gelombang Pertama Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat

Palembang, 2026 — Pondok Pesantren Muqimus Sunnah melaksanakan Tes Penerimaan Santri Baru (PSB) gelombang pertama di Kampus 3, Jalan Melaburi, Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai dan diikuti para calon santri bersama orang tua masing-masing.

Sejak pagi, para calon santri dan orang tua mulai berdatangan ke Kampus 3. Panitia mengarahkan peserta untuk melakukan registrasi sebelum mengikuti seluruh tahapan seleksi. Suasana kegiatan berlangsung ramai, tetapi tetap tertib dan kondusif.

Panitia membuka kegiatan secara resmi sebelum mengarahkan calon santri mengikuti rangkaian tes. Proses seleksi mencakup pengetahuan umum serta Baca Tulis Al-Qur’an (BTA) untuk mengetahui kemampuan dasar calon santri.

Sementara itu, para orang tua mengikuti sesi wawancara. Melalui sesi tersebut, pesantren menggali kesiapan dan komitmen orang tua dalam mendampingi anak menjalani proses pendidikan dan kehidupan di lingkungan pesantren.

Mudir Tekankan Pentingnya Niat dan Kesungguhan

Mudir Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, K. H. M. Husni Thamrin Yunus, membuka langsung kegiatan tes penerimaan santri baru. Dalam sambutannya, Mudir mengajak calon santri mempersiapkan diri bukan hanya untuk mengikuti seleksi, tetapi juga untuk memasuki lingkungan pendidikan yang menekankan ilmu, akhlak, dan kedisiplinan.

“Menjadi santri bukan hanya tentang belajar ilmu, tetapi tentang membentuk akhlak dan kedisiplinan. Niatkan langkah ini sebagai ibadah, karena siapa yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, Allah akan mudahkan jalannya menuju keberkahan hidup. Orang tua dan anak harus berjalan seiring, saling menguatkan dalam proses ini.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa pendidikan pesantren membutuhkan keterlibatan santri dan dukungan keluarga. Kesungguhan calon santri dalam belajar perlu berjalan bersama dengan komitmen orang tua dalam mendampingi dan menguatkan proses pendidikan.

Mudir juga mengajak para calon santri menghadapi proses seleksi dengan percaya diri. Ia meminta peserta tidak menjadikan tes sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai kesempatan untuk mengukur kesiapan sebelum memulai perjalanan pendidikan sebagai santri.

“Jangan takut diuji, karena dari ujian itulah kita mengetahui sejauh mana kesiapan diri. Setiap langkah yang kalian ambil hari ini adalah bagian dari masa depan yang sedang kalian bangun.”

Seleksi Jadi Langkah Awal Pendidikan Santri

Pelaksanaan Tes Penerimaan Santri Baru gelombang pertama menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan calon santri Pondok Pesantren Muqimus Sunnah. Melalui rangkaian seleksi tersebut, pesantren berupaya mengenali kemampuan dasar sekaligus kesiapan calon santri dan keluarga dalam menjalani pendidikan pesantren.

Lebih dari sekadar proses seleksi, kegiatan ini menjadi langkah awal bagi calon santri untuk mengenal lingkungan dan nilai-nilai yang akan mereka jalani selama menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah.

Pondok Pesantren Muqimus Sunnah berharap proses penerimaan santri baru dapat menjaring generasi yang memiliki kemampuan akademik, kecintaan terhadap Al-Qur’an, akhlak yang baik, serta kesungguhan dalam menuntut ilmu.

Melalui pendidikan yang memadukan ilmu, pembinaan akhlak, kedisiplinan, dan kehidupan kepesantrenan, Muqimus Sunnah terus berkomitmen menyiapkan generasi santri yang mampu tumbuh menjadi pribadi berilmu, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.