Wakil Presiden RI Kunker Ke Ponpes Muqimus Sunnah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel

Berita PPMS

Pemilu: Inovasi di Pesantren Terkemuka

Pemilihan Umum (Pemilu) biasanya dilakukan untuk memilih pemimpin. Rabu, 27 Desember 2023, Kampus 3 Pondok Pesantren Muqimus Sunnah mengadakan pemilu untuk menentukan ketua Organisasi Santri Muqimus Sunnah (OSMUS). Pada tahun ini terdapat tiga kandidat calon ketua OSMUS putra yaitu, Ahmad…

Alumnus Ponpes Muqimus Sunnah Lulus Sarjana dari Universitas Al-Wasathiyyah

Syahrul Ramdani as-Siddiq, Lc., Alhafiz YAMAN, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejak zaman yang telah lama berlalu, Hadramaut telah menjadi salah satu destinasi utama bagi pelajar Indonesia yang berkeinginan mendalami ilmu syariat. Negeri ini terkenal sebagai ladang subur yang mencetak generasi-generasi ulama yang penuh dengan kealiman…

SUARA SRIWIJAYA “PESAN DAMAI MASIHKAH BERMAKNA ?”

Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, M.Pd mendapat kesempatan menjadi salah satu pembicara sekaligus Duta Perdamaian pada siaran langsung TVRI Sumsel Suara Sriwijaya dengan tema “Pesan Damai Masihkah Bermakna?” Selasa, 19 September 2023 pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai. Pada kesempatan…

Friendly Match PPMS

Friendly Match PPMS

Kenten Laut, Ahad 17 September 2023. Kampus 3 Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, mendapat kunjungan dari santri-santri pondok pesantren Jami’atul Qurro’, tujuan para santri JQ sapaan akrab pondok pesantren Jamiatul Qurro’ yaitu ingin bersilaturahim dalam rangka pertandingan persahabatan dengan tangkai olahraga…

Wakil Presiden RI Kunker Ke Pondok Pesantren Muqimus Sunnah

Wakil Presiden RI Kunker Ke Ponpes Muqimus Sunnah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel

PALEMBANG – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan opsi alternatif jika Pondok Pesantren Al Zaytun nantinya tak dibubarkan, melainkan akan dibina dengan baik oleh pemerintah. “Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun, dibina dengan baik,” kata Ma’ruf saat kunker…

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.