Palembang, 25 April 2026 — Pondok Pesantren Muqimus Sunnah resmi menetapkan struktur pimpinan dan pengelola baru untuk masa bakti Tahun Ajaran 2026–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0275/SK/PPMS/IB.II/IV/2026 yang ditandatangani pada 15 April 2026 di Palembang oleh Vice President Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, M.Pd. dan Mudir K. H. M. Husni Thamrin Yunus.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan pesantren, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan, koordinasi antar unit, serta pelaksanaan program pendidikan dan kepesantrenan. Pimpinan menilai, pembentukan struktur yang solid dan proporsional merupakan fondasi penting dalam menjawab tantangan pengembangan lembaga ke depan.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa pengangkatan struktur baru mulai berlaku efektif sejak 24 April 2026. Sejumlah nama ditetapkan untuk mengisi posisi strategis di berbagai bidang, baik pada level manajerial pondok, madrasah, maupun kepengasuhan santri.

Pada jajaran Wakil Mudir, empat figur ditunjuk untuk memimpin masing-masing kampus. Sasi Mawardah, S.Th.I., M.Pd.I. dipercaya sebagai Wakil Mudir Kampus 1, Okta Pardede, S.Pd., Gr., M.Ag. sebagai Wakil Mudir Kampus 2, Muhammad Masyhuri, S.H.I., Gr., Al-Hafizh sebagai Wakil Mudir Kampus 3, serta Kms. Azhari Ilyas, Lc. sebagai Wakil Mudir Kampus 4. Keempatnya diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan pondok secara terarah dan terintegrasi.
Sementara itu, pada sektor pendidikan formal, Zikrullah, S.Pd. ditetapkan sebagai Kepala Madrasah Ulya dengan Yusi Andri, Lc., M.H. sebagai Wakil Kepala. Adapun pada jenjang Madrasah Wustho, posisi kepala diamanahkan kepada Siti Zuraidah, S.Pd., Gr. dengan Roki Saputra, S.Sos., M.Hum. sebagai Wakil Kepala. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas akademik sekaligus pembinaan karakter santri melalui sistem pendidikan yang terstruktur.
Di bidang kepengasuhan, Mirfat, M.Si. ditunjuk sebagai Kepala Kepengasuhan Kampus 1, sementara Zumardi, S.Pd., Gr. dipercaya sebagai Kepala Kepengasuhan Kampus 3. Peran kepengasuhan dinilai sangat vital dalam membentuk kedisiplinan, akhlak, serta kehidupan keseharian santri di lingkungan pesantren.
Vice President beserta mudir pesantren dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh pimpinan yang telah ditetapkan memiliki tanggung jawab penuh untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. Selain itu, setiap pimpinan diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi kinerja.
Dengan ditetapkannya struktur pimpinan dan pengelola baru ini, Pondok Pesantren Muqimus Sunnah diharapkan mampu bergerak lebih progresif dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat sistem kepesantrenan, serta mencetak generasi santri yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah.





