Perkuat Tata Kelola, Pondok Pesantren Muqimus Sunnah Tetapkan Struktur Pimpinan Baru 2026–2029

Palembang, 25 April 2026 — Pondok Pesantren Muqimus Sunnah resmi menetapkan struktur pimpinan dan pengelola baru untuk masa bakti Tahun Ajaran 2026–2029. Vice President Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, M.Pd. dan Mudir K.H. M. Husni Thamrin Yunus menandatangani penetapan tersebut dalam Surat Keputusan Nomor 0275/SK/PPMS/IB.II/IV/2026 pada 15 April 2026.

Langkah strategis ini bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan pesantren, terutama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan, koordinasi antarunit, serta pelaksanaan program pendidikan. Pimpinan meyakini bahwa struktur yang solid dan proporsional menjadi fondasi penting untuk menjawab tantangan pengembangan lembaga di masa depan.

Formasi Baru di Berbagai Tingkatan

Surat keputusan tersebut menegaskan bahwa pengangkatan struktur baru mulai berlaku efektif sejak 24 April 2026. Pihak pesantren menunjuk sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis di level manajerial pondok, madrasah, hingga kepengasuhan santri.

Pada jajaran Wakil Mudir, empat figur akan memimpin masing-masing kampus:

  • Sasi Mawardah, S.Th.I., M.Pd.I. menjabat sebagai Wakil Mudir Kampus 1.
  • Okta Pardede, S.Pd., Gr., M.Ag. menjabat sebagai Wakil Mudir Kampus 2.
  • Muhammad Masyhuri, S.H.I., Gr., Al-Hafizh menjabat sebagai Wakil Mudir Kampus 3.
  • Kms. Azhari Ilyas, Lc. menjabat sebagai Wakil Mudir Kampus 4.

Pimpinan berharap keempatnya mampu mengoptimalkan pengelolaan pondok secara terarah dan terintegrasi.

Penguatan Sektor Pendidikan dan Kepengasuhan

Pada sektor pendidikan formal, Zikrullah, S.Pd. mengemban amanah sebagai Kepala Madrasah Ulya dengan didampingi Yusi Andri, Lc., M.H. sebagai Wakil Kepala. Sementara itu, Siti Zuraidah, S.Pd., Gr. menduduki posisi Kepala Madrasah Wustho bersama Roki Saputra, S.Sos., M.Hum. sebagai Wakil Kepala. Penunjukan ini bertujuan memperkuat kualitas akademik sekaligus pembinaan karakter santri melalui sistem pendidikan yang terstruktur.

Di bidang kepengasuhan, pesantren menunjuk Mirfat, M.Si. sebagai Kepala Kepengasuhan Kampus 1 dan mempercayakan Zumardi, S.Pd., Gr. sebagai Kepala Kepengasuhan Kampus 3. Peran ini sangat vital dalam membentuk kedisiplinan dan akhlak keseharian santri.

Akuntabilitas dan Harapan Masa Depan

Vice President beserta Mudir menegaskan bahwa seluruh pimpinan terpilih memikul tanggung jawab penuh untuk melaksanakan tugas di bidang masing-masing. Selain itu, pimpinan mewajibkan setiap pengelola menyampaikan laporan tugas secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi kinerja.

Melalui struktur baru ini, Pondok Pesantren Muqimus Sunnah optimis dapat bergerak lebih progresif dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mencetak generasi santri yang unggul dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.