Tentang Muqimus Sunnah

Menegakkan kalimat tauhid melalui pilar ahlussunnah wal jamaah

  1. Mewujudkan generasi ahli tauhid, ahli bahasa, ahli quran dan berakhlak karimah
  2. Mengembangkan dan melaksanakan sistem pendidikan pesantren dan melaksanakan sistem pendidikan yang terpadu antara modern dan salaf
  3. Mengembangkan potensi santri dalam bersosialisasi dan menjadi pribadi yang mandiri
  4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif dan inovatif sesuai dengan perkembangan zaman
  5. Mengadakan bimbingan, pembinaan bakat, minat dan kreatifitas santri
  6. Menjadikan santri yang berjiwa enterpreuner

Mengacu pada visi dan misi, maka tujuan pondok pesantren Muqimus Sunnah  adalah sebagai berikut:

  1. Menjadikan pondok pesantren yang unggul sebagai basis pembinaan generasi  anak bangsa yang islami dan qurani
  2. Menjadikan pesantren sebagai model pengembangan pesantren yang berciri khas ketauhidan
  3. Menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kompetensi yang handal dan unggul kualitas ilmu keagamaan, cakap kebahasaan, kepribadian, berakhlakul karimah dan terampil sebagai kader umat calon pemimpin bangsa.
Berdiri
0 th
Santri
0
Santriwan
0
Santriwati
0
Alumni
0
Kampus
0
Guru Madrasah
0
Guru Tahfizh
0
Guru S.E.A
0
Guru Ekskul
0
Guru Pramuka
0

Tentang Pondok Pesantren Muqimus Sunnah

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam bidang pendidikan, yaitu pendidikan yang berkarakter, maka dibutuhkan lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu agar dihasilkan lulusan yang berkarakter. Selama ini dirasakan, proses pendidikan ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Banyak lulusan sekolah dan sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, dan perilakunya tidak terpuji.

Pondok Pesantren Muqimus Sunnah dibangun untuk meningkatkan pendidikan dan pengetahuan santri, baik dari segi ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuan agama, sehingga diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkarakter.

Asal nama “MUQIMUS SUNNAH” diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, dengan tujuan melestarikan dan menghidupkan Sunnah Rasulullah SAW. Pondok Pesantren Muqimus Sunnah terletak di Jalan Depaten Lama, 27 Ilir, Ilir Barat II, Palembang. Peletakkan batu pertama gedung ini dilakukan oleh Bapak Ir. H. Syahrial Oesman, M.M. yang pada saat itu menjabat selaku Gubernur Sumatera Selatan. Acara itu juga dihadiri oleh Bapak Kemas H. Halim Ali (Pengusaha asal Palembang), Bapak Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. (Walikota Palembang), para pejabat, alim ulama, serta masyarakat dari berbagai lapisan Kota Palembang dan Sumatera Selatan.

Pondok Pesantren Muqimus Sunnah diresmikan pada tanggal 29 Desember 2008, bertepatan dengan tanggal 1 Muharrom 1430 H. Peresmian Pondok Pesantren Muqimus Sunnah dilakukan oleh Bapak Drs. H. Mal’an Abdullah, Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan, dan dihadiri oleh para pejabat dalam lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, kaum muslimin dan muslimat, termasuk Syekh Hajjaj Romadhoni Al-Hindawi, Qori Internasional Mesir yang sekaligus mengisi acara tilawatil qur’an.

Pembangunan pondok pesantren ini diawali dengan pembelian tanah yang dicicil sejak tahun 2006. Pembangunan pondok pesantren ini memakan waktu selama empat belas bulan dan menghabiskan dana sebesar Rp2.231.779.430,00 (dua milyar dua ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh rupiah). Pondok Pesantren Muqimus Sunnah memiliki luas 1.061 m2 dan memiliki tiga lantai yang terdiri dari:

Bangunan kantor 3 lantai, 14 lokal belajar, Aula, kamar mandi, WC, Asrama santri, dan tempat wudhu’ di masing-masing lantai.

Pendiriaan dan Pembangunan Pondok Pesantren Muqimus Sunnah ini diprakarsai oleh Almarhum Almuqarrom K.H.M. Zen Syukri dan anak beliau Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, S.Pd., M.Pd. Dalam setiap pembangunan masjid, musholla, sekolah, atau pondok pesantren, Almarhum Almuqarrom K. H. M. Zen Syukri selalu memulainya dengan merogoh kantongnya sendiri, baru kemudian mengajak orang lain. Begitu pula dalam membangun Gedung Utama Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, beliau lebih dahulu mempersiapkan lahan dengan membeli sebidang tanah dan sebuah rumah. Kemudian beliau mengajak para ulama, umaro, pengusaha, dan masyarakat, terutama murid-murid beliau untuk mulai membangun gedung. Di atas 2 lahan itulah kini berdiri Gedung Utama Pondok Pesantren Muqimus Sunnah. Dalam Pembangunan Tahap I yang disebut Gedung Utama, yang sekarang dinamai Gedung Syahir (diambil dari nama Rasulullah yang artinya masyhur atau terkenal), pembangunannya merupakan wakaf dari pewakaf sebagai berikut.

Logo Pondok Pesantren Muqimus Sunnah - Horizontal 2

Angka 99

Lambang hijau 99 melambangkan 99 Asmaul Husna (nama Allah) ini menunjukkan bahwa Allah-lah yang memiliki kebaikan dan kebajikan. Kita sebagai ciptaan-Nya hendaklah selalu bergantung dan berhajat pada-Nya.

Iman - Islam - Ihsan

Jika ditarik garis dari ujung atas ke bawah titik pada garis hitam di bawah, maka terbentuklah segitiga yang berarti Iman, Islam, dan Ihsan.

Warna Hijau & Hitam

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua consectetur.

Huruf M dan S

Angka 99 dapat dirangkai menjadi huruf M, kependekan dari Muqimus. Garis hitam dibawahnya adalah lambang huruf S, kependekan dari Sunnah. Nama Muqimus Sunnah diambil dari kitab Dalailul Khoirot. Nama ini adalah salah satu nama baginda Rasulullah Saw. Maknanya, orang yang memukimkan (menjaga) Sunnah (Rasulullah SAW).

Sang Maha Guru, KH. Muhammad Zen Syukri

KH. M. Zen Syukri

Almukarrom KH. Muhammad Zen Syukri lahir pada Senin Shubuh, tepatnya 10 Oktober 1919 (bersamaan tanggal 12 Rabi’ul Awwal). Beliau terlahir sebagai anak bungsu dari 12 bersaudara dari pasangan KH. Hasan Syakur dengan Nyimas Hj. Sholhah Azhari.

Latar belakang pendidikan beliau diawali dengan masuk ke sekolah Madrasah Aliyah di Jl. Depaten Lama, 27 Ilir Palembang dari tingkat Ibtidaiyah hingga Tsanawiyah. Kemudian beliau melanjutkan pendidikan ke pulau Jawa, tepatnya di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Di Pondok Pesantren Tebu Ireng inilah beliau berguru secara langsung dan menjadi khodam tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari yang juga merupakan kakek mantan Presiden Republik Indonesia KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Beliau memiliki prinsip hidup optimis dengan menjalankan motto, “kalu wong pacak ngapo kito idak” .( من جد وجد )

Cita-cita mendirikan pondok pesantren telah lama diidamkan Aba, KH. M. Zen Syukri. Lebih-lebih ketika ada salah seorang murid beliau yang menyatakan bahwa satu-satunya murid Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari yang belum punya pesantren adalah Aba, KH. M. Zen Syukri.

Bersama putrinya, Izzah Zen Syukri, beliau merintis pembangunan Pondok Pesantren Muqimus Sunnah. Beliau tidak lupa mengajak jamaah untuk bersama-sama menanam ibadah amal jariyah ini.

Beliau sangat ingin di zaman yang serba canggih ini aqidah dan akhlak yang diajarkan dan dianjurkan Nabi Muhammad SAW tetap bermukim, tetap membudaya.

PPMS

Para Tokoh PPMS

Banyak tokoh yang turut serta dalam pendidikan dan pengajaran santri di Muqimus Sunnah, namun secara struktural pesantren, berikut adalah tokoh-tokoh berperan:  

Pendiri Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
KH. Muhammad Zen Syukri

Pendiri Muqimus Sunnah

Ketua Yayasan - Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
KH. M. Ibnu Athoillah Zen Syukri, S.H., M.Si.

Ketua Yayasan

Mudir - Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
H. M. Husni Thamrin Yunus

Mudir Muqimus Sunnah

Manajer - Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, S.Pd., M.Pd.

Manajer Muqimus Sunnah

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.