Dua Kampus, Satu Spirit: Haul Nyai Hj. Onah dan Bapak Dr. H. Suhardi Teguhkan Keteladanan Santri

Palembang, 25 April 2026 — Pondok Pesantren Muqimus Sunnah menggelar rangkaian Haul ke-15 Nyai Hj. Onah Siddiq dan Haul ke-5 Bapak Dr. H. Suhardi bin Mukmin yang dirangkaikan dengan pembukaan Muhadarah 2026. Pesantren melaksanakan rangkaian kegiatan tersebut di Kampus 1 dan Kampus 3 selama beberapa hari.

Rangkaian kegiatan di Kampus 1 dimulai dengan Khotaman Bil Ghoib pada Kamis malam, 23 April 2026, selepas salat Isya. Para santri secara bergantian melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam suasana khusyuk dan penuh kekhidmatan.

Puncak kegiatan di Kampus 1 berlangsung pada Jumat malam, 24 April 2026, selepas salat Isya di Aula Tohir. Vice President Pondok, mudir, wakil mudir, kepala madrasah, wakil kepala madrasah, para ustaz dan ustazah, serta seluruh santri turut mengikuti rangkaian acara tersebut.

Sementara itu, Kampus 3 mengawali rangkaian haul dengan Khotaman Bil Ghoib pada Jumat malam, 24 April 2026, selepas salat Isya. Pesantren kemudian melanjutkan rangkaian kegiatan dengan acara puncak pada Sabtu malam, 25 April 2026, di Mushalla Kampus 3.

Dalam rangkaian haul tersebut, Vice President Pondok, Bunda Izzah, mengajak seluruh santri meneladani kehidupan Bapak Dr. H. Suhardi bin Mukmin, khususnya dalam menjaga kebersihan. Menurutnya, kepedulian terhadap kebersihan bukan sekadar kebiasaan pribadi, tetapi juga bagian dari nilai yang perlu tumbuh menjadi budaya di lingkungan pesantren.

Pesan tersebut mengajak para santri untuk tidak hanya mengenang sosok Bapak Suhardi, tetapi juga meneruskan nilai-nilai yang beliau contohkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keteladanan beliau dapat terus hidup dan memberi manfaat bagi generasi santri berikutnya.

Selain mengenang Bapak Suhardi, rangkaian haul juga mengangkat sosok Nyai Hj. Onah Siddiq sebagai teladan dalam mencintai dan berinteraksi dengan Al-Qur’an. Meskipun beliau tidak menamatkan pendidikan formal hingga tingkat sekolah dasar, Nyai Hj. Onah memiliki kedekatan yang kuat dengan Al-Qur’an.

Nyai Hj. Onah dikenal memiliki keistiqamahan dalam membaca Al-Qur’an dan mampu mengkhatamkannya setiap enam hari. Ketekunan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa keterbatasan pendidikan formal tidak menghalangi seseorang untuk terus belajar, mencintai Al-Qur’an, dan membangun kedekatan dengan kitab suci.

Rangkaian Haul Nyai Hj. Onah Siddiq dan Bapak Dr. H. Suhardi bin Mukmin menjadi momentum bagi civitas Pondok Pesantren Muqimus Sunnah untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus meneruskan nilai-nilai keteladanan yang mereka wariskan.

Pada momentum yang sama, Muhadarah 2026 hadir sebagai bagian dari pembinaan kemampuan santri dalam berbicara di depan publik. Melalui kegiatan tersebut, pesantren mendorong santri untuk membangun keberanian, kemampuan berkomunikasi, serta keterampilan menyampaikan pesan dakwah kepada masyarakat.

Melalui perpaduan antara haul dan Muhadarah 2026, Pondok Pesantren Muqimus Sunnah tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai yang dapat membentuk karakter generasi santri. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen pesantren dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna di tengah masyarakat.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.