SANTRI BERPRESTASI MTQ JQH NU KE-1 SE-SUMSEL 2024

Assalamualaikum wr wb

Alhamdulillah, santri Pondok Pesantren Muqimus Sunnah telah berhasil meraih prestasi pada event “PORSADIN 6, sbb:

MUQIMUS SUNNAH JUARA UMUM 3

MQK Safinatun Najah
Pembimbing: Ust. Ismail, Ust. Yusi

  1. Affan Arkana (Kelas 2A)= Juara 2
  2. ⁠Zidane Darmawan (Kelas 2A) = Juara 3
  3. ⁠Nabila Ghaisari (Kelas 2C) = Juara 2
  4. ⁠Qonita (Kelas 2C) = Juara 1

Tenis Meja
Pembimbing: Ust. Kevin

  1. Ulfi Nuril Anwar (Kelas 2A) = Juara 1
  2. Rafif Ditara (Kelas 1C) = Juara 2

Cerdas Cermat Diniyyah
Pembimbing: Ust. Masyhuri
Tim Putri (Kelas 2C) = Juara 2

  1. Alfira Zalva
  2. ⁠Bilqis Putri Yaniar
  3. ⁠Yulisah

Tahfizh Juz Amma
Pembimbing: Ust. Masyhuri

  1. Haziq Marzuki (Kelas 1A) Juara 3

Lari Sprint
Pembimbing: Ust. Andy

  1. M. Rizky Al-Hafidz (Kelas 2B) = Juara 3

Puisi
Pembimbing: Ust. Diki

  1. M. Briliant (Kelas 3A) Juara 3

Ucapan terima kasih kami haturkan kepada,

  • Bunda Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, M.Pd selaku Manager Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
  • Ustadz H. M. Husni Tamrin Yunus selaku Mudir Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
  • Ustadz M. Masyhuri Alhafizh selaku wakil mudir putra pondok pesantren Muqimus Sunnah
  • Ustadzah Mawar selaku wakil mudir putri Pondok Pesantren Muqimus Sunnah
  • Ustadzah Mirfat selaku Kepala Madrasah Aliyah Muqimus Sunnah
  • Ustadzah Siti Zuraidah selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Muqimus Sunnah
  • Ustadz Ustadza pembimbing PORSADIN 6 tingkat Kota Palembang
  • Seluruh Ustadz dan Ustadzah Pondok Pesantren Muqimus Sunnah

Syukron Jazilan.
Jazakumullahu khoiron.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.