ASAH RETORIKA LEWAT MUHADLARAH

PPMS KAMPUS 3 – Suara lantang santri memenuhi seisi ruangan kelas dengan yel-yel, dan sorak-sorai yang menyemangati penampilan-penampilan dalam kegiatan muhadlarah pada Sabtu (7/12/2024).

Program Muhadlarah Pondok Pesantren Muqimus Sunnah bertujuan untuk mengasah bakat santri, seperti public speaking, kesenian, tilawah, dan kepewaraan.

Muhadlarah dilaksanakan setiap Sabtu malam dari pukul 20.00 s.d. 21.30.WIB.

Sultan Alfebiano, Osmus Divisi Pengajaran dan Dakwah berkata, “Muhadlarah adalah ajang kegiatan dalam menampilkan bakat santri di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, terutama di bidang pidato.”

 “Kegiatan ini diadakan dengan tujuan mencari bakat santri dan melatih kemampuan dalam berpidato. Para santri diberikan kesempatan untuk berpidato pada setiap kegiatan ini. Adapun pidato yang ditampilkan menggunakan 3 bahasa, yaitu Arab, Inggris, Indonesia. Lalu, untuk keterampilan selain pidato disesuaikan dengan kreasi santri masing-masing,” ungkap Febiano.

Berpidato bukanlah hal yang mudah sebab tidak semua orang dapat berpidato dengan baik. Namun, Pondok Pesantren Muqimus Sunnah mengajarkan para santri untuk berpidato dengan baik dan benar.

“Jujur, perasaan cemas, khawatir, ketar-ketir bercampur menjadi satu, dan saya membutuhkan waktu 3 hari untuk menyiapkan pidato. Menurut saya, muhadlarah ialah suatu kegiatan yang mengajarkan santri untuk berani di depan panggung. Saya berharap melalui muhadlarah ini santri dapat memperkuat mental mereka untuk berbicara di muka umum.” Ujar Fatir, santri yang tampil memukau dalam muhadlarah kali ini.

(Dafa, Iqbal, Dimas, Salam, Zait, Ishom, Zaky) | TIM JURNALIS

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.