Santri PPMS Raih Juara 1 Lomba Da’i JQH NU ke-2 Kota Palembang

Palembang — Santri Pondok Pesantren Muqimus Sunnah (PPMS), Affan, meraih Juara 1 Lomba Da’i dalam ajang JQH NU ke-2 Kota Palembang. Perlombaan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan mempertemukan peserta dari berbagai jenjang pendidikan.

Sekitar 50 peserta mengikuti lomba tersebut. Mereka berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mengembangkan potensi dalam bidang keagamaan, khususnya dakwah.

Sejumlah tokoh dan tamu undangan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, M.Pd., H. Ekik Salim, Ust. Tirmidzi, serta perwakilan Wali Kota Palembang.

Affan Tampil Percaya Diri dan Raih Juara 1

Di tengah persaingan peserta, Affan mampu tampil meyakinkan di hadapan dewan juri hingga meraih Juara 1 Lomba Da’i. Prestasi tersebut menunjukkan kemampuan santri PPMS dalam mengembangkan potensi dakwah sekaligus keberanian untuk tampil di ruang publik.

Menariknya, Affan mempersiapkan diri menghadapi perlombaan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar satu minggu. Selama masa persiapan, M. Rizqullah memberikan bimbingan dan mendampingi Affan hingga hari perlombaan.

Persiapan singkat tersebut tidak menghalangi Affan untuk memberikan penampilan terbaik. Dukungan pembimbing, latihan, serta keberanian tampil menjadi bagian penting dalam prosesnya meraih prestasi.

Prestasi Santri Jadi Motivasi untuk Terus Berkembang

Bagi PPMS, keberhasilan Affan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh santri untuk terus mengembangkan potensi masing-masing.

Prestasi tersebut menunjukkan bahwa ikhtiar, latihan, dan keberanian mengambil kesempatan dapat mengantarkan santri meraih hasil terbaik. PPMS berharap capaian Affan dapat mendorong santri lainnya untuk berani tampil, mengasah kemampuan, dan mengikuti berbagai ajang positif.

Keberhasilan Affan dalam JQH NU ke-2 Kota Palembang juga menjadi bagian dari proses pembinaan santri PPMS dalam mengembangkan kemampuan keagamaan dan dakwah. Prestasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Affan untuk terus berkembang dan meraih pencapaian yang lebih besar pada masa mendatang.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.