Drumband PPMS Raih Juara 3 Best Non Brass pada SMANSA Talent and Festival Tingkat Provinsi Sumatra Selatan

Palembang — Tim drumband putri Pondok Pesantren Muqimus Sunnah (PPMS) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tim drumband PPMS berhasil membawa pulang piala Juara 3 Best Non Brass dalam ajang SMANSA Talent and Festival tingkat Provinsi Sumatra Selatan. Panitia menganugerahkan penghargaan bergengsi ini atas penampilan terbaik mereka pada kategori alat musik non brass.

Persaingan Ketat Tingkat Provinsi

Berbagai sekolah dan lembaga pendidikan dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan mengikuti kompetisi yang berlangsung pada 4 Mei hingga 7 Mei 2026 ini. Setiap peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam bidang musik, kreativitas, serta kekompakan tim.

Buah Latihan Disiplin dan Kerja Sama

Keberhasilan tim drumband putri PPMS meraih penghargaan ini membuktikan bahwa para santri tidak hanya unggul dalam pendidikan agama dan akademik, tetapi juga mampu mengukir prestasi di bidang seni dan keterampilan. Melalui latihan yang disiplin, semangat juang yang tinggi, dan kerja sama yang solid, para santri berhasil memukau dewan juri dengan penampilan yang energik dan penuh harmonisasi.

Pihak pesantren berharap prestasi ini mampu memotivasi seluruh santri untuk terus mengembangkan potensi diri dan berani berkompetisi di berbagai ajang, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Komitmen Mencetak Generasi Unggul

Keberhasilan membawa pulang piala Juara 3 Best Non Brass ini semakin menegaskan komitmen Pondok Pesantren Muqimus Sunnah dalam mencetak generasi santri yang tidak hanya berakhlak mulia dan berilmu, tetapi juga berprestasi dan siap bersaing di berbagai bidang.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.