Weekend Class Santri Lansia Angkatan II PPMS Disambut Antusias, Peserta Melebihi Kuota

PALEMBANG — Program Weekend Class Santri Lansia Angkatan II Pondok Pesantren Muqimus Sunnah (PPMS) Kampus 4 khusus lansia mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 24–26 September 2026 tersebut diikuti 53 peserta, melebihi kuota awal yang ditetapkan panitia sebanyak 50 orang.

Mengusung jargon “Lansia Sehat, Lansia Afiat, Lansia Bahagia Dunia Akhirat”, Weekend Class menghadirkan ruang pembelajaran bagi para lansia untuk memperdalam ilmu agama sekaligus mempererat silaturahmi. Selama tiga hari, peserta mengikuti kegiatan yang memadukan pembelajaran, ibadah, dan kebersamaan dalam suasana kekeluargaan.

Tingginya minat masyarakat membuat panitia menambah tiga peserta dari kuota yang telah ditetapkan. Namun, penambahan tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh calon peserta karena jumlah pendaftar telah melampaui kapasitas yang tersedia.

Panitia kemudian mengarahkan calon peserta yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti Angkatan II untuk bergabung dalam Weekend Class Angkatan III yang direncanakan berlangsung pada November 2026.

Lansia Tetap Semangat Belajar

Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka mengikuti rangkaian kegiatan selama tiga hari. Salah seorang peserta mengaku senang dapat menjadi bagian dari Weekend Class Angkatan II.

Menurutnya, usia lanjut bukan alasan untuk berhenti belajar. Sebaliknya, masa tersebut menjadi kesempatan untuk terus menambah ilmu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Kami sangat senang mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan ilmu, kami juga bisa bertemu dengan teman-teman yang memiliki semangat yang sama untuk terus belajar. Rasanya waktu tiga hari masih kurang, kalau bisa kegiatan seperti ini dibuat lebih lama,” ungkap salah seorang peserta.

Ia juga mengapresiasi suasana pembelajaran yang berlangsung menyenangkan dan penuh kekeluargaan. Selain memperoleh ilmu, para peserta dapat bersilaturahmi dan saling memberikan semangat selama mengikuti kegiatan.

“Kami bahkan merekomendasikan agar kegiatan berikutnya waktunya bisa diperpanjang. Jangan hanya sebentar, karena kami masih ingin belajar dan berkumpul bersama. Semoga kegiatan seperti ini terus dilanjutkan,” tambahnya.

PPMS Siapkan Angkatan III

Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan minat masyarakat untuk mengikuti program pembelajaran keagamaan bagi kalangan lansia. Kondisi tersebut turut mendorong PPMS untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta yang belum dapat mengikuti Angkatan II melalui pelaksanaan Weekend Class Angkatan III.

Angkatan III direncanakan berlangsung pada November 2026. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya para lansia yang ingin terus menambah ilmu dan memperkuat bekal keagamaan.

Melalui Weekend Class Santri Lansia, PPMS Kampus 4 juga membangun ruang kebersamaan bagi peserta untuk menjalani masa lanjut usia dengan kegiatan yang positif dan bermakna.

Program tersebut membawa pesan bahwa proses belajar tidak mengenal batas usia. Setiap fase kehidupan tetap memberikan kesempatan untuk bertumbuh, memperkuat ibadah, menjaga silaturahmi, serta mempersiapkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Bagikan Berita ini di Medsos-mu!

Satuan Pendidikan Mu'adalah

Satuan Pendidikan Mu’adalah adalah program pendidikan resmi yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2014 disamakan dengan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan ‘Aliyah yang berada di bawah Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama. Jadi, lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah akan mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dalam program Satuan Pendidikan Mu’adalah ini pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan sistem pendidikan, serta tidak diikutkan Ujian-ujian kenegaraan. Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap mendapat ijazah yang diakui oleh negara.